Heimatgeschichte · Pangandaran ·

Kabupaten Pangandaran: Sejarah

Kabupaten Pangandaran: Sejarah

=== Perkembangan wilayah ===
Nama "Pangandaran" memiliki tiga makna, yaitu kata andar, andar-andar, dan pangan + daharan. Andar-andar, dalam bahasa Sunda, berarti "pelancong" atau "pendatang". Hal ini dikarenakan daerah tersebut dahulu merupakan tempat yang dahulu dibuka oleh nelayan Suku Sunda. Selain itu etimologi kedua, pangan + daharan bermakna "tempat mencari nafkah," karena dengan melautlah mereka mencari nafkah.
Dalam folklor yang dibuat masyarakat Pangandaran, Pangandaran dibentuk saat Desa Pananjung mulai dibuka oleh nelayan Suku Sunda. Para nelayan Sunda meyakini bahwa mereka akan mudah mendapatkan ikan mengingat gelombang lautnya yang terasa tenang.
Alasan yang cukup masuk akal adalah adanya sebuah daratan yang menjorok ke laut yang akan meredam gelombang ganas Samudra Hindia sampai ke kawasan pantai. Nelayan-nelayan tersebut kemudian menggunakan andar sebagai tempat untuk menyimpan perahu mereka. Mereka pun akhirnya tinggal menetap dan jadilah sebuah perkampungan yang diberi nama "Pangandaran".
Menurut Asep Nurdin Rosihan Anwar, para sesepuh menyebut daerah tersebut sebagai "Pananjung" karena keberadaan tanjung tersebut dan juga tempat-tempat keramat. Istilah ini kemudian berkembang menjadi pangnanjung-nanjungna (paling subur atau makmur).
Pananjung kelak menjadi salah satu pusat kerajaan yang sezaman dengan Kerajaan Galuh Pangauban yang berpusat di Putrapinggan sekitar abad ke-14 Masehi. setelah munculnya Kerajaan Pajajaran di Pakuan. Diperintah oleh Prabu Anggalarang, sayangnya Kerajaan Pananjung ini hancur diserang oleh para perompak karena pihak kerajaan tidak bersedia menjual hasil bumi kepada mereka, pada masa-masa paceklik.

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Pangandaran menjadi bagian dari Kabupaten Sukapura.
Pada tahun 1922, Pananjung dijadikan taman baru oleh Y. Everen (Residen Priangan) pada saat melepaskan seekor banteng jantan, tiga ekor sapi betina dan beberapa ekor rusa.
Karena memiliki keanekaragaman satwa dan jenis-jenis tanaman langka, agar kelangsungan habitatnya dapat terjaga maka pada tahun 1934 Pananjung dijadikan suaka alam dan marga satwa dengan luas 530 ha.
Pada tahun 1961 setelah ditemukannya Rafflesia patma status Pananjung berubah menjadi cagar alam. Dengan meningkatnya kebutuhan tempat rekreasi maka pada tahun 1978 sebagian kawasan tersebut seluas 37,70 ha dijadikan Taman Wisata. Pada tahun 1990 dikukuhkan pula kawasan perairan disekitarnya sebagai cagar alam laut (470 ha) sehingga luas kawasan pelestarian alam seluruhnya menjadi 1000 ha.

Pangandaran resmi menjadi kabupaten setelah pengukuhan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2012 dan hari jadinya ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012. Kabupaten ini merupakan buah pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Dengan tanggal pemekaran tersebut, kabupaten ini menjadi yang paling muda dari seluruh kabupaten di Jawa Barat.

von Fremdinhalte · Regionauts

Quelle: Text: Wikipedia – „Kabupaten Pangandaran“, Autorinnen und Autoren (Versionsgeschichte), CC BY-SA 4.0 · Foto: Ncah Ndeso Baen Lah, CC BY 3.0 – Wikimedia Commons