Heimatgeschichte · Kediri ·

Kota Kediri: Sejarah

Kota Kediri: Sejarah

Berbagai artefak arkeologi yang ditemukan dan diangkat dari wilayah ini menunjukkan bahwa wilayah sekitar Kediri menjadi lokasi dari Kerajaan Kadiri, sebuah kerajaan Hindu-Buddha pada masa antara abad ke-11.
Menurut Serat Calon Arang, awal mula Kediri sebagai wilayah permukiman perkotaan dimulai ketika raja Airlangga memindahkan pusat pemerintahan kerajaannya yang sebelumnya dari kota Kahuripan berpindah ke Dahanapura ("dahana" = api, "pura" = kota), yang selanjutnya lebih dikenal dengan singkatannya sebagai Daha yang berlokasi di wilayah sekitar Kota Kediri sekarang. Airlangga membagi wilayah kerajaan Kahuripan menjadi dua pada tahun 1042 M yaitu Panjalu dan Janggala, masih menurut lontar Calon Arang disebutkan kerajaan Kediri/Panjalu berada di barat sedangkan kerajaan Jenggala berada di timur. Daha kemudian menjadi pusat pemerintahan dari kerajaan Panjalu, dan Kahuripan menjadi pusat pemerintahan dari kerajaan Janggala, walaupun kedua kerajaan tersebut selanjutnya berhasil disatukan kembali oleh raja Jayabaya pada tahun 1135 M. Panjalu oleh penulis-penulis di periode belakangan juga sering disebut sebagai kerajaan Kadiri/Kediri.
Semenjak pengaruh wilayah Tumapel (yang berpusat di Singhasari) menguat, ibu kota Dahanapura diserang. dan kota ini menjadi kedudukan raja vazal, yang terus berlanjut sampai Majapahit hingga Demak dan Mataram Islam.

Kediri jatuh ke tangan VOC, sebagai konsekuensi Geger Pecinan. Jawa Timur pada saat itu dikuasai Cakraningrat IV, adipati Madura yang memihak VOC dan menginginkan bebasnya Madura dari Kasunanan Kartasura. Karena Cakraningrat IV keinginannya ditolak oleh VOC, ia memberontak. Pemberontakannya ini dikalahkan VOC, dibantu oleh Pakubuwana II, sunan Kartasura. Sebagai pembayaran, Kediri menjadi bagian yang dikuasai VOC. Kekuasaan Belanda atas Kediri terus berlangsung sampai Perang Kemerdekaan Indonesia.
Pada era Hindia Belanda perkembangan Kota Kediri menjadi swapraja dimulai ketika diresmikannya Karesidenan Kediri atau Gemeente Kediri pada tanggal 1 April 1906 berdasarkan Staasblad (Lembaran Negara) no. 148 tertanggal 1 Maret 1906, yang mana pada saat itu Kota Kediri masih termasuk wilayah administrasi dibawah naungan Kabupaten Kediri. Gemeente ini menjadi tempat kedudukan Residen Kediri dengan sifat pemerintahan otonom terbatas dan mempunyai Gemeente Raad ("Dewan Kota"/DPRD) sebanyak 13 orang, yang terdiri dari delapan orang golongan Eropa dan yang disamakan (Europeanen), empat orang Pribumi (Inlanders) dan satu orang Bangsa Timur Asing. Sebagai tambahan, berdasarkan Staasblad No. 173 tertanggal 13 Maret 1906 ditetapkan anggaran keuangan sebesar f. 15.240 dalam satu tahun.
Baru sejak tanggal 1 November 1928 berdasarkan Stbl No. 498 tanggal 1 Januari 1928, Kota Kediri berubah menjadi Zelfstanding Gemeenteschap ("kota swapraja" dengan menjadi otonomi penuh), dan sejak tahun 1928 Kota Kediri lepas dari Kabupaten dan mempunyai wilayah tersendiri, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Pada tahun-tahun berikutnya baik Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri secara resmi berdiri dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun yang sama (1950), tetapi dengan dasar hukum yang berbeda yakni UU No. 16 tahun 1950 dengan UU No. 12 tahun 1950.
Kediri pada masa Revolusi Kemerdekaan 1945-1949 menjadi salah satu titik rute gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman. …

von Fremdinhalte · Regionauts

Quelle: Text: Wikipedia – „Kota Kediri“, Autorinnen und Autoren (Versionsgeschichte), CC BY-SA 4.0