Kabupaten Toraja Utara
Kabupaten Toraja Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Rantepao. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja.
Kabupaten Toraja Utara memiliki penduduk berjumlah 261.652 jiwa (2023), berdasarkan data resgistrasi penduduk oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara 2024. Dan pada pertengahan 2024, penduduk Toraja Utara sebanyak 264.277 jiwa. Kabupaten Toraja Utara merupakan basis Gereja Toraja paling banyak di Provinsi Sulawesi Selatan.