Kabupaten Tabalong: Sejarah
=== Sejarah menurut Waktu ===
8000 SM, manusia ras Austrolomelanesia mendiami gua-gua di pegunungan Meratus. Fosilnya ditemukan di Gua Babi di Gunung Batu Buli, Desa Randu, Muara Uya, Tabalong.
520, berdirinya Kerajaan Tanjungpuri di Tanjung, Tabalong.
1200, orang Tabalong yang berbahasa Melayu Bukit dan bahasa Maanyan mendiami wilayah Tabalong, salah satu daerah yang ditaklukan oleh pasukan yang dipimpin Aria Megatsari, seorang Menteri Penganan/Bentara Kanan atas perintah Maharaja di Candi (Ampu Jatmika) dari Kerajaan Negara Dipa yang berkedudukan di Candi Agung, Amuntai.
1362, Kerajaan Nan Sarunai, kerajaan Suku Dayak Maanyan mendapat serangan dari Majapahit.
1363, wilayah Barito, Tabalong dan Sawuku menjadi daerah taklukan Kerajaan Majapahit. Pangeran Suryanata dari Majapahit berhasil menjadi raja Negara Dipa.
1400, wilayah Tabalong termasuk dalam wilayah Kerajaan Negara Daha, penerus dinasti Negara Dipa.
1526, wilayah Tabalong bagian dari Banua Lima, sebuah provinsi dari Kesultanan Banjar.
17 Agustus 1860, Pangeran Antasari mendirikan Benteng Tabalong.
1899, Residen C.A. Kroesen memimpin Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo.
1900, Onderafdeeling Tabalong dan Kelua dipimpin Controleur Klas I C.H. Hall, Kepala Distrik Tabalong adalah Kiai Mohammad Seman dan Kepala Distrik Kelua adalah Kiai Tjakra Widana.
1938, Wester afdeeling van Borneo, Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo menjadi sebuah provinsi di Hindia Belanda.
1927, pemberontakan Gusti Barmawi terhadap soal rodi (erakan)
1937, pemberontakan Hariang, Banua Lawas, Tabalong menyebabkan tewasnya kepala distrik, yaitu Kiai Masdulhak.
6 Februari 1942, Jepang menduduki kota Tanjung, Tabalong.
3 Juni 1949, pertempuran Serangan Umum Kota Tanjung, Tabalong.
7 Desember 1956, Tabalong termasuk dalam Kabupaten Hulu Sungai Utara bagian dari Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada tanggal 15 Maret 1958, atas permufakatan orang-orang terkemuka di Tanjung yang diprakarsai oleh Baharuddin Akhmid yang waktu itu menjabat Asisten Wedana di Kecamatan Tabalong Selatan, maka dibentuklah Panitia sementara Penuntutan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong yang disusun kepengurusannya sebagai berikut:
Penasihat: Baharuddin Akhmid
Ketua: Juhri
Wakil Ketua: A. Salman
Sekretaris: Usnan As
Wakil Sekretaris: Abdullah Khairul
Bendahara: H. Baderi
Pembantu Umum: As'ad
Anggota-anggota: A. Syamsi, H.A. Sudani dan M. Salman
Setelah Panitia Sementara terbentuk, untuk kepentingan perjuangan serta terjadinya beberapa mutasi terhadap Pegawai Negeri yang sudah duduk dalam kepanitian, maka komposisi dan personalia panitia penuntut mengalami beberapa kali perubahan hingga sampai pada Panitia V, di mana orang-orang yang mempunyai andil besar dan pernah menjadi Panitia Penuntut adalah sebagai berikut:
Pada tanggal 5 Mei 1959, dalam sidang pleno terbuka, DPRD Hulu Sungai Utara memutuskan menyetujui sepenuhnya tuntutan rakyat Tabalong agar Kewedanaan Tabalong dapat dijadikan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong dengan ibu kota Tanjung yang terkenal dengan resolusi pada tanggal 5 Mei 1959 Nomor 2/II DPRD-1959 yang isinya selain menyetujui juga mendesak Pemerintah Pusat agar tuntutan dimaksud dapat dikabulkan. Panitia sebelumnya disempurnakan lagi dengan Panitia VI sebagai berikut: …