Kota Pangkalpinang: Sejarah
Dalam rangka untuk mengontrol kaya tambang timah deposit di Timur Bangka, kolonial Belanda memindahkan ibu kota Belitung Bangka penduduk dari Muntok ke Pangkalpinang pada tahun 1913. Kota Pangkalpinang berkembang dari status sebagai kota kecil pada tahun 1956, kotapraja, kotamadya, hingga menjadi kotamadya daerah tingkat II Pangkalpinang.
Lahirnya Pangkalpinang dengan status Kota Kecil adalah pada tahun 1956 berdasarkan UU Darurat No. 6 Tahun 1956 yang meliputi dua gemeente yaitu gemeente Pangkalpinang dan gemeentee Gabek dengan luas 31,7 Km2 dan ditetapkan pula Pangkalpinang sebagai ibu kotanya. Sebagai pejabat Wali Kota yang pertama adalah R. Supardi Suwardjo (alm), Patih di Kantor Residen Bangka Belitung. Pada tanggal 20 November 1956 kedudukanya diganti oleh Achmad Basirun (alm) sebagai penjabat wali kota dan kemudian diganti oleh Rd. Abdulah (alm) pada tanggal 15 Desember 1956.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1959 status kota kecil ditingkatkan menjadi Kotapraja pada tanggal 24 Juli 1958. Rd. Abdulah diganti oleh R. Hundani (alm) yang terpilih sebagai Wali Kota hasil pemilu yang pertama tahun 1955 (wali kota ke-44). Kemudian dengan surat keputusan Presiden RI No. 558/M, pada tanggal 1 Oktober 1960 ditunjuk M. Saleh Zainuddin sebagai Wali Kota (Kepala Daerah Kotapraja) Pangkalpinang.
Berdasarkan UU No. 18 Tahun 1965 status Kotapraja diubah menjadi Kotamdya. dengan keputusan Presiden RI tanggal 21 Februari 1967 No. UP/10/I/M-220, M. Saleh Zainudin diganti oleh Drs. Rustam Effendi (alm) sebagai wali kota dengan 5 (lima) orang anggota Badan Pemerintahan Harian sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan.
Dengan berlakunya UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, status Kotamadya menjadi Kotamadya daerah Tingkat II Pangkalpinang yang dilengkapi dengan 20 orang anggota DPRD, sebagai wali kotanya Kepala Daerah adalah sebagai berikut:
Roesli Romli (1973-1978)
H.M. Arub, SH (1978-1983)
H.M. Arub, SH (1983-1988)
Drs. H. Rosman Djohan (1989-1993)
Drs. H. Sofyan Rebuin (1993-1998)
Pada masa jabatan Bapak H.M. Arub, SH yakni dengan PP No. 12 Tahun 1984 wilayah Kotamadya Pangkalpinang dimekarkan dari 31,7 km2 menjadi 89,4 KM2 dan dengan pemekaran itu meliputi tiga desa dari Kabupaten Bangka, yakni Desa Air Itam, Tua Tunu dan Bacang sehingga dari 4 Kecamatan terdapat 55 Kelurahan dan 3 Desa.