Kabupaten Mukomuko: Sejarah
Penduduk asli Mukomuko bagian utara adalah suku Minangkabau. Secara adat, budaya, dan bahasa, dekat dengan wilayah Pesisir Selatan di Sumatera Barat. Pada masa lalu daerah Mukomuko ini termasuk salah satu bagian dari rantau Pesisir Barat (Ombak Nan Badabua) Suku Minangkabau. Selain suku Minangkabau, kabupaten Mukomuko bagian selatan dihuni oleh suku Pekal yang terkait dengan suku Pekal yang mendiami bagian utara kabupaten Bengkulu Utara.
Wilayah Mukomuko juga merupakan wilayah rantau Minangkabau yang kerap juga disebut daerah Riak nan Berdebur yakni daerah sepanjang Pesisir Pantai Barat dari Padang hingga Bengkulu Selatan. Namun wilayah Mukomuko sejak masa kolonial Inggris telah dimasukkan ke dalam administratif Bengkulu (Bengkulen). Sejak saat itu mereka telah terpisah dari serumpunnya di daerah Sumatera Barat dan menjadi bagian integral dari wilayah Bengkulu. Hal ini berlangsung terus pada masa penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, hingga masa kemerdekaan.
Dalam masa kemerdekaan, wilayah Mukomuko dimasukkan ke dalam Daerah Tk. II dengan nama Kabupaten Bengkulu Utara. Pemekaran kabupaten dan kota telah menyapa hampir seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Bengkulu. Pada awal tahun 2003, provinsi ini bertambah tiga kabupaten baru yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Adapun Kabupaten Bengkulu Selatan juga dimekarkan menjadi Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.
Sama halnya dengan kabupaten lainnya di Bengkulu, Mukomuko pun tidak terlepas dari bencana gempa bumi, dimana pada tanggal 13 September 2007 terjadi gempa bumi yang memporak-porandakan sebagian penduduk Mukomuko, terutama di Kecamatan Lubuk Pinang.
Pengiriman transmigran ke Bengkulu marak lagi sejak 1967. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1973 menetapkan Provinsi Bengkulu dan sembilan provinsi lainnya sebagai daerah transmigrasi di luar pulau Jawa. Salah satu kabupaten tujuan transmigran adalah Bengkulu Utara dan kebijakan itu berlanjut hingga sekarang. Tahun 2004, Bengkulu masih mendapat tambahan transmigran yang mendapatkan tanah dua ha dan mayoritas berasal dari Jawa dengan profesi petani. Kini sentra-sentra penduduk migran itu tumbuh menjadi sentra ekonomi.
Pertumbuhan penduduk menjadi sangat cepat dengan adanya program transmigrasi ini. Hal ini juga telah menyebabkan terjadinya perubahan komposisi penduduk di wilayah Kabupaten Mukomuko. Saat ini jumlah penduduk pendatang asal Jawa telah jauh melampaui jumlah penduduk asli Mukomuko. Sehingga secara realitas saat ini, penduduk asli menjadi minoritas di Kabupaten Mukomuko.