Kota Tanjungbalai: Sejarah
Berdasarkan sejarah, keberadaaan Kota Tanjungbalai tidak dapat dipisahkan dengan Kesultanan Asahan yang telah berdiri ± 392 tahun yang lalu. Tepatnya dengan penobatan Sultan Abdul Jalil sebagai sultan pertama Kesultanan Asahan di Kampung Tanjung yang merupakan cikal bakal nama Tanjungbalai pada tahun 1620. Asal-usul nama Kota Tanjungbalai menurut cerita rakyat bermula dari sebuah balai yang ada di sekitar ujung tanjung di muara Sungai Silau dan aliran Sungai Asahan. Lama–kelamaan balai tersebut semakin ramai disinggahi karena letaknya yang strategis sebagai bandar kecil tempat melintas bagi orang-orang yang ingin berpergian ke hulu Sungai Silau dan Sungai Asahan. Selanjutnya kampung tersebut dan wilayah sekitarnya dinamakan "Kampung Tanjung" dan orang lazim menyebutnya “Balai di Tanjung”.
Tanggal 27 Desember yang merupakan hari mangkatnya Sultan Kesultanan Aceh Sultan Iskandar Muda yang merupakan ayahanda Sultan Abdul Jalil yang kemudian telah dijadikan sebagai hari lahir Kota Tanjungbalai yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Kotamadya Tanjung Balai Nomor 4/DPRD/TB/1986 tanggal 25 November 1986.
Kesultanan Asahan pernah diperintah oleh 8 orang sultan. Sultan pertama ialah Sultan Abdul Jalil yang mulai memerintah pada tahun 1620. Sedangkan sultan terakhir ialah Sultan Syaibun Abdul Jalil Rahmadsyah yang memerintah hingga tahun 1933. Sultan Syaibun Abdul Jalil Rahmadsyah meninggal di Kota Medan pada tanggal 17 April 1980. Ia dimakamkan dalam lingkup lahan Masjid Raya Tanjungbalai.
Pada zaman penaklukan Belanda, pertumbuhan dan perkembangan Kota Tanjungbalai semakin meningkat dan strategis. Kota Tanjungbalai dijadikan sebagai Gementee berdasarkan Besluit G.G. tanggal 27 Juni 1917 dengan Stbl. 1917 Nomor 284. Hal ini sejalan dengan berdirinya perkebunan-perkebunan di daerah Asahan dan Sumatera Timur, seperti H.A.P.M, SIPEF, London Sumatera (Lonsum), dan lain-lain. Pembangunan jalur transportasi seperti jalan, jembatan dan jalur kereta api mempermudah akses ke Kota Tanjungbalai. Sehingga hasil-hasil dari perkebunan dapat dipasarkan dengan lancar ke luar negeri melalui pelabuhan Tanjungbalai. Maka Kota Tanjungbalai berkembang sebagai kota pelabuhan yang diperhitungkan di pantai timur Sumatera Utara.
Pembukaan kantor-kantor dagang berbagai maskapai Belanda di Tanjungbalai pada abad ke-XX, seperti K.P.M., Borsumeij, dan lain-lain, maka mulailah bangsa Eropa menetap di Kota Tanjungbalai. Asisten Resident van Asahan berkedudukan di Tanjungbalai yang jabatannya bertindak sebagai Wali Kota dan Ketua Dewan Kota (Voorzitter van den Gemeenteraad). Maka mulai saat itu Kota Tanjungbalai selain tempat kedudukan Raja, juga merupakan tempat kedudukan Asisten Resident.
Sejak kemerdekaan Republik Indonesia, keberadaan Kota Tanjungbalai sebagai daerah otonom ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Darurat Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 60, TLN Nomor 1092) tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara, nama Gementee Tanjungbalai diganti dengan Kota Kecil Tanjungbalai. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor U.P.15/2/3 tanggal 18 September 1956, jabatan wali kota Tanjungbalai terpisah dari bupati Asahan. …