Kabupaten Kepahiang: Sejarah
Pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia, Jenderal TNI (purn) Hari Sabarno. Peresmian dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Hidayattullah Sjahid pun ditunjuk sebagai penjabat Bupati Kepahiang. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004.
Nama kabupaten Kepahiang dikarenakan di daerah ini dulunya terdapat banyak keluak yang dalam bahasa Rejang disebut kepayang. Kepayang berubah menjadi Kepahiang setelah penamaannya disahkan secara legalitas hukum yang ada di Indonesia.