Kabupaten Sabu Raijua: Sejarah
Pulau Sabu juga dikenal dengan sebutan Sawu atau Savu. Penduduk di pulau ini sendiri menyebut pulau mereka dengan sebutan Rai Hawu yang artinya Tanah dari Hawu dan orang Sabu sendiri menyebut dirinya dengan sebutan Do Hawu. Nama resmi yang digunakan pemerintah setempat adalah Sabu. Masyarakat Sabu menerangkan bahwa nama pulau itu berasal dari nama Hawu Ga yakni nama salah satu leluhur mereka yang dianggap mula-mula mendatangi pulau tersebut.
Menurut sejarah, nenek moyang orang Sabu berasal dari suatu negeri yang sangat jauh yang letaknya di sebelah Barat pulau Sabu. Pada abad ke-3 sampai abad ke-4 terjadi arus perpindahan penduduk yang cukup besar dari India Selatan ke Kepulauan Nusantara. Perpindahan penduduk itu disebabkan karena pada kurun waktu itu terjadi peperangan yang berkepanjangan di India Selatan. Dari syair-syair kuno dalam bahasa Sabu dapat diperoleh informasi sejarah mengenai negeri asal leluhur Sabu. Syair-syair itu mengungkapkan bahwa negeri asal orang Sabu terletak sangat jauh di seberang lautan di sebelah Barat yang bernama Hura.
Di India terdapat Kota Surat di wilayah Gujarat Selatan yang terletak di sebelah Kota Bombay, Teluk Cambay, India Selatan. Kota Gujarat pada waktu itu sudah terkenal sebagai pusat perdagangan di India Selatan. Orang Sabu tidak dapat melafalkan kata Surat dan Gujarat sebagaimana mestinya, sehingga mereka menyebutnya Hura. Para pendatang dari India Selatan ini menjadi penghuni pertama pulau Raijua di bawah pimpinan Kika Ga atau disebut juga Hawu Ga. Keturunan Kika Ga inilah yang disebut orang Sabu (Do Hawu). Setelah kawin mawin mereka kemudian menyebar di Pulau Sabu dan Raijua dan menjadi cikal bakal orang Sabu.
Pembagian wilayah di Sabu terjadi pada masa Wai Waka (generasi ke-18). Pembagian ini dibuat berdasarkan jumlah anak-anaknya
yang akan dibagikan wilayahnya masing-masing yakni:
Dara Wai mendapat wilayah Habba (Seba)
Kole Wai mendapat wilayah Mehara (Mesara)
Wara Wai mendapat wilayah Liae
Laki Wai mendapat wilayah Dimu (Timu)
Jaka Wai mendapat wilayah Raijua
Pembagian ini telah menyebabkan terbentuknya komunitas genelogis-teritorial, di mana suatu rumpun keluarga terikat pada pemukiman tertentu. Karena rumpun ini berkembang semakin besar maka dibentuk suatu sub rumpun yang disebut Udu yang dikepalai oleh seorang Bangngu Udu. Di Habba (Seba) terdapat 5 Udu yang nantinya akan terbagi lagi menjadi Kerogo-Kerogo. Di Sabu dan Raijua seluruhnya terdapat 43 Udu dan 104 Kerogo.
Diyakini terdapat pengaruh Majapahit yang pada abad ke-14 sampai awal abad ke-16 berhasil menguasai dan menyatukan seluruh nusantara terhadap kehidupan masyarakat Sabu. Beberapa bukti tersebut dapat dilihat pada : …