Kabupaten Nias Barat: Sejarah
Kabupaten Nias Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Nias berdasarkan UU Nomor 46 Tahun 2008. Kabupaten Nias Barat terdiri dari 8 kecamatan. Selain itu, wilayah Kabupaten Nias Barat terbagi menjadi 105 desa. Kabupaten Nias Barat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada masa Bupati Nias Binahati B. Baeha dan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Mardiyanto meresmikan Kabupaten Nias Barat menjadi DOB, Selasa (26/05/2009), sekaligus melantik Faduhusi Daely sebagai Penjabat Bupati (Pj) Nias Barat. Setelah 18 bulan Faduhusi Daely mengundurkan diri sebagai Penjabat Bupati Nias Barat oleh karena menjadi calon Bupati Nias Barat definitif. Roda pemerintahan, kemudian, dijalankan oleh Pelaksana Tugas Bupati Nias Barat Drs. Sudirman Waruwu.
Pada 2 Februari 2011 untuk pertama kalinya, Kabupaten Nias Barat melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada). Ada tiga pasangan calon, yakni: Faduhusi Daely-Sinar Abdi Gulö (FASIA), Yupiter Gulö-Raradödö Daeli (PIRA), dan Adrianus Aroziduhu Gulö-Hermit Hia (AARO’ÖHE). Pasangan calon yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Nias Barat definitif adalah Adrianus Aroziduhu Gulö dan Hermit Hia. Mereka dilantik oleh Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Sumatera Utara pada 13 April 2011.