Heimatgeschichte · Simeulue ·

Kabupaten Simeulue: Sejarah

Kabupaten Simeulue: Sejarah

Kabupaten Simeulue merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia, yang beribu kota di Sinabang. Dalam bahasa Simolol, nama Sinabang sering diucapkan sebagai Si Navang, yang menurut tradisi lisan masyarakat berasal dari legenda tokoh bernama Navang. Ia dikenal sebagai pembuat garam pada masa lampau di daerah Babang, pintu masuk ke Teluk Sinabang. Navang memproduksi garam dengan membendung air laut di pantai Babang dan mengeringkannya. Produk garam Navang kemudian dikenal luas di kawasan Ujung Panarusan hingga Lugu. Masyarakat yang membutuhkan garam akan menyebut hendak pergi ke Si Navang, yang lambat laun mengalami perubahan fonetik menjadi Si Nabang, lalu Sinabang.
Sementara itu, nama Sibigo, ibu kota Kecamatan Simeulue Barat, diyakini berasal dari singkatan "CV" dan "Co" yang mengacu pada keberadaan perusahaan pengolahan kayu rasak—jenis kayu keras sekelas jati—yang beroperasi di wilayah tersebut pada masa penjajahan dan melakukan ekspor ke Belanda melalui jalur laut.
Karena letaknya yang terpisah dari daratan Pulau Sumatra, wilayah Simeulue relatif tidak terdampak oleh konflik yang terjadi di Aceh daratan, termasuk pergerakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang tidak memiliki pengaruh signifikan di kawasan ini.

Upaya pembentukan Kabupaten Simeulue telah berlangsung sejak lama dan berakar pada aspirasi masyarakat setempat. Tonggak awal perjuangan ini dimulai dengan Kongres Rakjat Simeulue yang direncanakan pada tahun 1956, tetapi baru terealisasi pada tahun 1957. Bukti sejarah dari peristiwa ini masih tersimpan dalam bentuk dokumen Hasil Putusan Kongres Rakjat Kewedanaan Simeulue serta sebuah spanduk pelaksanaan kongres yang masih ada hingga kini.
Kongres tersebut mendapat dukungan dari Gubernur Aceh saat itu, Prof. Ali Hasjmy, yang berkunjung langsung ke Simeulue sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat untuk meningkatkan status wilayah tersebut. Selanjutnya, Musyawarah Luan Balu pada tahun 1963 dan Musyawarah Rakyat Simeulue tahun 1980 mengukuhkan satu tekad yang sama: perubahan status Simeulue menjadi kabupaten otonom.
Perjuangan ini terus berlanjut dengan keterlibatan berbagai tokoh masyarakat, dan mendapat dukungan dari DPR Aceh dan DPRK Aceh Barat. Ketika Drs. H. Muhammad Amin dilantik sebagai Pembantu Bupati Simeulue, upaya ini semakin intensif. Pada tahun 1995, Gubernur Aceh menurunkan tim pemutakhiran data ke Simeulue, disusul dengan kunjungan Dirjen Bangda pada 12 Desember 1995.
Kunjungan lanjutan dari Dirjen PUOD, DPODS, dan Komisi II DPR RI dilakukan pada 30 Maret 1996. Dalam rapat umum yang dilaksanakan di depan pendopo Pembantu Bupati, Ketua Komisi II DPR RI saat itu, J. Sondakh, menyatakan bahwa rapat tersebut mencerminkan sidang DPR RI di luar gedung karena dihadiri oleh perwakilan empat fraksi: Golkar, PPP, PDI, dan Fraksi Utusan Daerah. Ia menyampaikan komitmen bahwa peningkatan status Simeulue akan segera direalisasikan.
Pada 13 Agustus 1996, Presiden Republik Indonesia, Soeharto, menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1996 tentang peningkatan status wilayah Pembantu Bupati Simeulue menjadi Kabupaten Administratif. Peresmian status baru ini dilakukan pada 27 September 1996 oleh Menteri Dalam Negeri, Yogie S. Memet, sekaligus melantik Drs. H. Muhammad Amin sebagai Bupati Kabupaten Administratif Simeulue.
Perubahan status ini disambut antusias oleh masyarakat Simeulue sebagai langkah penting menuju otonomi penuh. …

von Fremdinhalte · Regionauts

Quelle: Text: Wikipedia – „Kabupaten Simeulue“, Autorinnen und Autoren (Versionsgeschichte), CC BY-SA 4.0 · Foto: Earth Science and Remote Sensing Unit, Lyndon B. Johnson Space Center, Public domain – Wikimedia Commons