Kota Tual
Kota Tual adalah sebuah Kota di Provinsi Maluku, Indonesia. Kota Tual pernah menjadi bagian pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara sebelum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007 disahkan. Pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom pernah dipertentangkan secara hukum oleh beberapa pihak yang merasa tidak puas, tetapi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan bahwa Kota Tual tetap sah dan memenuhi syarat sebagai kota otonom. Kini pemerintahan Kota Tual telah berjalan efektif. Tual merupakan kota terbesar kedua di provinsi Maluku dan memiliki jumlah penduduk 91.275 jiwa pada pertengahan tahun 2024.