Eris, Minahasa
Eris adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia. Daerah Eris telah menjadi wilayah administratif sejak zaman Hindia Belanda. Pada saat itu, Eris ditetapkan sebagai Onderdistrict (atau distrik bawahan). Setelah kemerdekaan, kecamatan Eris telah dua kali dimekarkan. Pertama pada tahun 1963, dimekarkan menjadi Kecamatan Eris dan Kecamatan Kombi. Pada tahun 1987, dimekarkan menjadi Kecamatan Eris dan Perwakilan Kecamatan Lembean Timur. Kemudian pada tahun 1996, ditetapkan menjadi kecamatan definitif Kecamatan Lembean Timur. Ibu kota kecamatan terletak di Desa Eris.