Kabupaten Cilacap: Sejarah
Pada masa kerajaan, wilayah Kabupaten Cilacap pernah menjadi bagian dari beberapa kerajaan, seperti Kerajaan Majapahit, Adipati Pasir Luhur, dan Pakuan Pajajaran. Wilayah ini kemudian dikuasai oleh Kesultanan Pajang dan selanjutnya oleh Kesultanan Mataram Islam pada akhir abad ke-16.
Pada masa kolonial Hindia Belanda, Cilacap dijadikan sebagai pusat pemerintahan dengan sistem "Onder Afdeling" pada tahun 1839. Sejak itu, Cilacap berkembang menjadi salah satu wilayah penting di selatan Banyumas. Pada 1856, berdasarkan keputusan pemerintah kolonial Belanda, Cilacap ditetapkan secara resmi menjadi "Regentschap" atau kabupaten.