Kota Tangerang Selatan: Sejarah
Kota Tangerang Selatan awalnya termasuk di wilayah keresidenan Batavia. Keresidenan ini telah dibentuk pada zaman penjajahan Belanda. Kemudian berkembang menjadi bagian dari Kabupaten Tangerang. Pada saat itu, ada 3 etnis yang mendominasi di Tangerang Selatan, yakni Mayoritas orang Betawi, Sunda, dan Tionghoa.
Kota Tangerang Selatan mulai menjadi kota mandiri sejak tahun 2008. Pembentukan wilayah ini sebagai kota otonom berawal dari keinginan warga di kawasan Tangerang Selatan untuk menyejahterakan masyarakat. Warga merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga banyak fasilitas terabaikan.
Berdasarkan hal itu, bertahun-tahun dilakukan perundingan akhirnya dibuatlah sebuah Undang Undang pendirian Tangerang Selatan yaitu UU Nomor 51 Tahun 2008, tertanggal 26 November 2008. Undang Undang tersebut kemudian menjadi pelengkap dari sejarah Kota Tangerang Selatan. Pembentukan Kota Tangerang Selatan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, dengan 7 kecamatan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2006.
Pada 27 Desember 2006, DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan yang terdiri atas 7 kecamatan, yakni kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu. Serta menetapkan kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menyiapkan dana sebesar 20 Miliar untuk proses awal berdirinya Kota Tangerang Selatan. Dana itu dianggarkan untuk biaya operasional kota baru selama 1 tahun pertama dan merupakan modal awal dari daerah induk untuk wilayah hasil pemekaran.