Kabupaten Buleleng: Sejarah
=== Kerajaan Buleleng ===
Sebelumnya wilayah di Bali Utara atau Den Bukit tidak pernah bersatu, mereka saling bertikai dan menyerang satu sama lain, sampai akhirnya wilayah ini disatukan oleh seorang bernama I Gusti Anglurah Panji Sakti dari Wangsa Dalem Sagening dengan cara menyatukan seluruh wilayah-wilayah di Bali Utara yang sedang bertikai.
Kemudian I Gusti Anglurah Panji Sakti menguasai seluruh wilayah Bali Utara/Den Bukit dan mulai memperluas wilayah kekuasaannya hingga ke Jembrana, Karangasem, Bangli, Tabanan dan bahkan Banyuwangi. Setelah wafatnya I Gusti Ngurah Panji Sakti pada tahun 1704, Kerajaan Buleleng mulai goyah karena perebutan kekuasaan, ditambah lagi wilayah jajahan mulai memberontak dan melakukan perlawanan seperti pemberontakan Jembrana di Bali barat dan perlawanan Karangasem di Bali timur.
Pada tahun 1732, Buleleng dikuasai oleh Kerajaan Mengwi, tetapi mereka kembali merdeka pada tahun 1752. Selanjutnya Kerajaan Buleleng jatuh ke dalam kekuasaan raja Karangasem pada tahun 1780. Raja Karangasem, I Gusti Gede Karang membangun istana dengan nama "Puri Singaraja". Raja berikutnya yang memerintah adalah putranya yang bernama I Gusti Pahang Canang yang berkuasa hingga tahun 1821. Kekuasaan Karangasem kemudian melemah, terjadi beberapa kali pergantian raja. Pada tahun 1825, I Gusti Made Karangasem memerintah dengan patihnya, I Gusti Ketut Jelantik sampai kemudian ditaklukkan oleh Belanda pada tahun 1849.
Pada tahun 1846, Buleleng diserang oleh pasukan Belanda, akan tetapi hal itu mendapat perlawanan sengit dari masyarakat Buleleng yang dipimpin oleh panglima perang (patih) I Gusti Ketut Jelantik. Pada tahun 1848, Buleleng kembali mendapat serangan dari pasukan angkatan laut Belanda di Benteng Jagaraga. Pada serangan ketiga, tepatnya pada tahun 1849, Belanda akhirnya dapat menghancurkan Benteng Jagaraga sehingga Buleleng dapat dikalahkan oleh Belanda. Sejak saat itu, Buleleng dikuasai oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, wilayah Buleleng dijadikan sebagai "Swapraja" dengan raja Belanda sebagai penguasanya, raja Buleleng dari wangsa Panji Sakti kemudian diangkat menjadi regent (bupati) dibawah pengawasan kolonial.
Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia, Kerajaan Buleleng berstatus sebagai Daerah Tingkat II Buleleng dan menghapus sistem Monarki Kerajaan menjadi Bupati Kabupaten.