Heimatgeschichte · Ketapang ·

Kabupaten Ketapang: Sejarah

Kabupaten Ketapang: Sejarah

=== Masa pemerintahan Hindia Belanda ===

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten Ketapang adalah salah satu daerah (afdeling) yang merupakan bagian dari Keresidenan Kalimantan Barat (Residente Western Afdeling van Borneo) dengan pusat pemerintahannya di Pontianak. Kabupaten Ketapang ketika itu dibagi menjadi tiga Onder Afdeling, yaitu:

Sukadana, berkedudukan di Sukadana
Matan Hilir, berkedudukan di Ketapang
Matan Hulu, berkedudukan di Nanga Tayap
Masing-masing Onder Afdeling dipimpin oleh seorang Wedana.
Tiap-tiap Onder Afdeling dibagi lagi menjadi Onder Distrik, yaitu:

Sukadana terdiri dari Onder Distrik Sukadana, Simpang Hilir dan Simpang Hulu
Matan Hilir terdiri dari Onder Distrik Matan Hilir dan Kendawangan
Matan Hulu terdiri dari Onder Distrik Sandai, Nanga Tayap, Tumbang Titi dan Marau
Masing-masing Onder Distrik dipimpin oleh seorang Asisten Wedana.
Afdeling Ketapang terdiri atas tiga kerajaan, yaitu:

Kerajaan Matan yang membawahi Onder Afdeling Matan Hilir dan Matan Hulu
Kerajaan Sukadana yang membawahi Onder Distrik Sukadana
Kerajaan Simpang yang membawahi Onder Distrik Simpang Hilir dan Simpang Hulu
Masing-masing kerajaan dipimpin oleh seorang Panembahan. Sampai tahun 1942, wilayah-wilayah ini dipimpin oleh:

Kerajaan Matan oleh Gusti Muhammad Saunan dan sekarang dipimpin Raja PRK Haji Gusti Kamboja
Kerajaan Sukadana oleh Tengku Betung
Kerajaan Simpang oleh Gusti Mesir

Masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir dengan datangnya bala tentara Jepang pada tahun 1942. Dalam masa pendudukan tentara Jepang, Kabupaten Ketapang masih tetap dalam status Afdeling, hanya saja pimpinan langsung diambil alih oleh Jepang.
Pemerintahan pendudukan Jepang yang berakhir kekuasaannya pada tahun 1945 diganti oleh Pemerintahan Tentara Belanda (NICA). Pada masa ini bentuk pemerintahan yang ada sebelumnya masih diteruskan. Kabupaten Ketapang berstatus Afdeling yang disempurnakan dengan Stard Blood 1948 No. 58 dengan pengakuan adanya Pemerintahan swapraja. Pada waktu itu Kabupaten Ketapng terbagi menjadi tiga pemerintahan swapraja, yaitu Sukadana, Simpang dan Matan, kemudian semua daerah swapraja yang ada digabungkan menjadi sebuah Federasi.
Pembentukan Kabupaten Ketapang pada masa Pemerintahan Republik Indonesia adalah berdasakan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 yang menetapkan status Kabupaten Ketapang sebagai bagian Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati.

von Fremdinhalte · Regionauts

Quelle: Text: Wikipedia – „Kabupaten Ketapang“, Autorinnen und Autoren (Versionsgeschichte), CC BY-SA 4.0 · Foto: Earth Science and Remote Sensing Unit, NASA Johnson Space Center, Public domain – Wikimedia Commons